Cara Registrasi Kartu Telkomsel tanpa KK Mudah
Baru beli kartu telkomsel tapi tidak tahu bagaimana cara registrasinya? Tenang, Anda bisa menemukan tutorialnya pada pembahasan kali ini. Untuk mendaftarkan kartu telkomsel baik itu kartu As ataupun Simpati sebenarnya sangat mudah karena hanya memerlukan beberapa langkah saja. Bahkan akan lebih praktis jika Anda tahu cara registrasi kartu telkomsel tanpa KK bukan?
Namun, sayangnya, saat ini untuk melakukan registrasi kartu telkomsel tidak bisa lepas dari syarat dokumen yang wajib dipenuhi tersebut. Ya, untuk registrasi kartu nomor HP yang berhasil, Anda harus tetap menyertakan KK dan KTP. Kedua dokumen tersebut sudah menjadi syarat yang wajib, jadi dengan berat hati kesimpulannya adalah proses registrasi harus menggunakan KK dan KTP si pengguna.
Meskipun demikian, sebagai salah satu solusi yang bisa Anda lakukan adalah menggunakan KTP dan KK orang lain seperti milik saudara, keluarga, teman atau kerabat dekat. Mengapa demikian? Dengan memenuhi syarat ini Anda bisa mendapatkan perlindungan supaya terhindar dari penyalahgunaan nomor telepon untuk hal hal yang sifatnya bisa merugikan Anda.
Selain itu, registrasi kartu telkomsel menggunakan KTP dan KK akan memudahkan pihak dari operator untuk memberikan pelayanan terbaik mereka kepada Anda seperti halnya transaksi online. Nah, cara registrasi kartu telkomsel yang mudah tersebut adalah sebagai berikut.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel tanpa KK Mudah
1. Registrasi melalui SMS
Cara paling mudah untuk mendaftarkan nomor telepon yang pertama kita bahas adalah melalui layanan SMS. Menariknya tidak seperti mengirim sms seperti biasanya yang membutuhkan biaya, melakukan registrasi dengan cara sms tidak akan dikenakan biaya apapun loh. Caranya sangat mudah, segera setelah Anda memasukkan kartu telepon ke HP, maka langsung ketikkan :
“REG<beri spasi>NIK#NomorKK#”
Selanjutnya kirimkan ke nomor 4444, supaya Anda lebih mengerti contohnya adalah seperti ini :
Namun, sayangnya, saat ini untuk melakukan registrasi kartu telkomsel tidak bisa lepas dari syarat dokumen yang wajib dipenuhi tersebut. Ya, untuk registrasi kartu nomor HP yang berhasil, Anda harus tetap menyertakan KK dan KTP. Kedua dokumen tersebut sudah menjadi syarat yang wajib, jadi dengan berat hati kesimpulannya adalah proses registrasi harus menggunakan KK dan KTP si pengguna.
Meskipun demikian, sebagai salah satu solusi yang bisa Anda lakukan adalah menggunakan KTP dan KK orang lain seperti milik saudara, keluarga, teman atau kerabat dekat. Mengapa demikian? Dengan memenuhi syarat ini Anda bisa mendapatkan perlindungan supaya terhindar dari penyalahgunaan nomor telepon untuk hal hal yang sifatnya bisa merugikan Anda.
Selain itu, registrasi kartu telkomsel menggunakan KTP dan KK akan memudahkan pihak dari operator untuk memberikan pelayanan terbaik mereka kepada Anda seperti halnya transaksi online. Nah, cara registrasi kartu telkomsel yang mudah tersebut adalah sebagai berikut.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel tanpa KK Mudah
1. Registrasi melalui SMS
Cara paling mudah untuk mendaftarkan nomor telepon yang pertama kita bahas adalah melalui layanan SMS. Menariknya tidak seperti mengirim sms seperti biasanya yang membutuhkan biaya, melakukan registrasi dengan cara sms tidak akan dikenakan biaya apapun loh. Caranya sangat mudah, segera setelah Anda memasukkan kartu telepon ke HP, maka langsung ketikkan :
“REG<beri spasi>NIK#NomorKK#”
Selanjutnya kirimkan ke nomor 4444, supaya Anda lebih mengerti contohnya adalah seperti ini :
REG 12345623456122#98765432198765#
lalu kirim ke nomor 4444. Setelah itu, Anda tinggal menunggu notifikasi bahwa nomor telepon Anda telah berhasil di daftarkan.
2. Registrasi melalui Call Center
Selain melalui SMS, Anda juga bisa melakukan dengan cara langsung call center. Nomor call center yang bisa Anda hubungi untuk melakukan registrasi kartu telkomsel adalah 188 atau 0807 1811 811. Jika Anda sebelumnya adalah pengguna Non Telkomsel maka panggilan ke nomor tersebut bisa dikenakan biaya. Meskipun via call center, dalam prosesnya Anda harus tetap menyiapkan KK dan KTP untuk registrasi.
3. Registrasi melalui asisten virtual
Cara registrasi kartu telkomsel selanjutnya adalah melalui asisten virtual yang dilakukan secara online. Asisten virtual ini tersedia di Facebook, Line dan Telegram. Disini Anda tinggal mengikuti petunjuk yang akan diberikan oleh asisten virtual. Alamat asisten virtualnya adalah :
4. Registrasi melalui GraPARI
Apabila Anda ada kesulitan dengan cara cara diatas, Anda bisa mencoba dengan cara ini yaitu langsung mendatangi kantor GraPARI terdekat di daerah Anda. Jangan lupa untuk membawa syarat dokumen seperti KK dan KTP. Meskipun demikian proses registrasi tidak sama sekali dipungut biaya.
5. Registrasi melalui USSD
Masih ada satu cara lagi yang dibahas yakni registrasi melalui kode USSD. Cara melakukan registrasi ini pun sangat mudah dimana Anda tinggal mengetikan kode dial *444# lalu tekan panggilan telpon. Selanjutnya Anda akan diarahkan untuk mengisi nomor KK dan KTP yang ditampilkan pada layar HP Anda.
Inilah informasi terbaru yang membahas tentang cara registrasi kartu telkomsel yang tidak bisa dilakukan tanpa KK atau KTP. Jika Anda sudah tahu caranya, tidak akan terasa ribet sama sekali, bahkan lebih mudah dan diproses dengan cepat tanpa tunggu lama. Setelah registrasi, Anda bisa langsung menggunakan kartu telkomsel untuk keperluan telfon, SMS, mengakses internet atau hal hal lainnya.
Dari metode yang diberikan diatas, Anda bisa memilih salah satu cara yang menurut Anda paling mudah untuk dilakukan. Masing masing bisa sukses dan berhasil mendaftarkan nomor hp Anda jika dilakukan dengan tepat dan benar. Selamat mencoba dan semoga sukses.
2. Registrasi melalui Call Center
Selain melalui SMS, Anda juga bisa melakukan dengan cara langsung call center. Nomor call center yang bisa Anda hubungi untuk melakukan registrasi kartu telkomsel adalah 188 atau 0807 1811 811. Jika Anda sebelumnya adalah pengguna Non Telkomsel maka panggilan ke nomor tersebut bisa dikenakan biaya. Meskipun via call center, dalam prosesnya Anda harus tetap menyiapkan KK dan KTP untuk registrasi.
3. Registrasi melalui asisten virtual
Cara registrasi kartu telkomsel selanjutnya adalah melalui asisten virtual yang dilakukan secara online. Asisten virtual ini tersedia di Facebook, Line dan Telegram. Disini Anda tinggal mengikuti petunjuk yang akan diberikan oleh asisten virtual. Alamat asisten virtualnya adalah :
- Facebook : “Telkomsel”
- Line : “@Telkomsel”
- Telegram : “@telkomsel_official_bot"
4. Registrasi melalui GraPARI
Apabila Anda ada kesulitan dengan cara cara diatas, Anda bisa mencoba dengan cara ini yaitu langsung mendatangi kantor GraPARI terdekat di daerah Anda. Jangan lupa untuk membawa syarat dokumen seperti KK dan KTP. Meskipun demikian proses registrasi tidak sama sekali dipungut biaya.
5. Registrasi melalui USSD
Masih ada satu cara lagi yang dibahas yakni registrasi melalui kode USSD. Cara melakukan registrasi ini pun sangat mudah dimana Anda tinggal mengetikan kode dial *444# lalu tekan panggilan telpon. Selanjutnya Anda akan diarahkan untuk mengisi nomor KK dan KTP yang ditampilkan pada layar HP Anda.
Inilah informasi terbaru yang membahas tentang cara registrasi kartu telkomsel yang tidak bisa dilakukan tanpa KK atau KTP. Jika Anda sudah tahu caranya, tidak akan terasa ribet sama sekali, bahkan lebih mudah dan diproses dengan cepat tanpa tunggu lama. Setelah registrasi, Anda bisa langsung menggunakan kartu telkomsel untuk keperluan telfon, SMS, mengakses internet atau hal hal lainnya.
Dari metode yang diberikan diatas, Anda bisa memilih salah satu cara yang menurut Anda paling mudah untuk dilakukan. Masing masing bisa sukses dan berhasil mendaftarkan nomor hp Anda jika dilakukan dengan tepat dan benar. Selamat mencoba dan semoga sukses.